You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menyusun draf peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak

Kepala Biro Reformasi dan Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya belum bisa menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak," kata Dhany saat melakukan teleconference dengan Kemendagri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9).

Sistem Perampingan PNS DKI Prosedural

Dalam PP nomor 18 tahun 2016 tersebut diatur mengenai perampingan struktur organisasi dan birokrasi. Setiap daerah diminta untuk mengajukan perampingan organisasi sesuai yang diamanatkan dalam PP.

"Tapi kami tetap lakukan evaluasi kelembagaan. Menyangkut beban kerja masing-masing SKPD. Agar semuanya tepat ukuran dan fungsi. Kemungkinan besar akan ada efisiensi birokrasi," ujarnya.

Dirinya berharap Permendagri bisa segera diterbitkan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa segera membahas perda sebagai turunan dari aturan tersebut. "Kami harap Permendagri bisa segera diturunkan. Kami parelel membahas dengan DPRD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer